Sabtu, 16 Agustus 2008

UU No. 7 Tahun 2008

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua. selengkapnya.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda